Kamis, 01 Desember 2011

Evaluasi Keberhasilan Koperasi


  1.  Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Anggota
a.     Efek-efek Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukankoperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi. Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat- syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.
b.    Efek Harga dan Efek Biaya
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.  Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
c.      Analisis Hubungan Efek Ekonomis dengan Keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented).
Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.
d.    Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
                                                       i.            Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
                                                     ii.            Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
2.     Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan
a.     Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orangorang bukan kumpulan modal.
Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
                                                       i.            Manfaat ekonomi langsung (MEL)
                                                     ii.            Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
b.    Efektifitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) : EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL : Anggaran SHUk + Anggaran MEL
c.      Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
d.    Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari system pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan
pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat
dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan
laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara
umum laporan keuangan keuangan meliputi :
                                                       i.            Neraca
                                                     ii.            Perhitungan Hasil Usaha (Income Statement)
                                                  iii.            Laporan Arus Kas (Cash Flow)
                                                  iv.            Catatan Atas Laporan Keuangan
                                                     v.            Laporan Perubahan Kekayaan Bersih

Sabtu, 05 November 2011

Band Indie Di sukai Oleh Para Kaum Remaja

hmm menurut gw, band-band Indonesia sekarang sudah mulai kebanyakan yang "ALAY" dan kampungan karena bertemakan tentang cinta dan aliran musiknya Pop-Melayu yang suka mendayu-dayu, berbeda jauh dengan band-band Indie yang sekarang sudah digemari para kaum remaja.
Karena band-band Indie tidak bertemakan tentang cinta semuanya, misalnya band dari depok yaitu : Verssa yang berceritakan tentang kota Jakarta ataupun Noise Addict yang berceritakan tentang pahlawan tanpa jasa, yaitu guru.
Aliran band Indie itu sendiri tidak cuma Pop-Melayu saja melainkan aliran yang lebih semangat, misalnya band Siksa Kubur atau Burger Kill yang alirannya lebih ke hardcore. Dan band tersebut sudah sampai ke mancanegara.
Masih banyak lagi aliran band Indie lainnya yang tidak kalah bersaing dengan band Indonesia, yaitu aliran Modern Rock, Electro, Gameboy, Freestyle Metal Experimental, Pop Punk dan lain-lain.

So, apakah kalian akan tetap  memilih band Indonesia yang alirannya Pop Melayu atau akan beralih ke band Indie yang alirannya bikin kita semngat ???
Cuma lo yang bisa nentuin semuanya teman...

Minggu, 30 Oktober 2011

Dibalik Perasaan

Saat pertama ku berjumpa dengan dirinya
Saat itu
Ingin rasanya ku mengenal dengan dirinya
Aku malu
Namun dalam hati berkata tentang dirinya
Aku suka
Ku tak sanggup untuk melihat senym manisnya
Ku tak sanggup
Tak pernah ku bayangkan hingga kini
Semua akan terjadi kepadaku
Bertemu bidadari yang mengerti
Dan menerima ku apa adanya
Ku yakin akan semua tentang ini
Dan ku jalani hari-hari penuh warna
Semua rasa bahagia kian menyatu
Tak tebayangkan semua saat indah

Sabtu, 29 Oktober 2011

Awal Yang Indah

Awal yang indah
Saat pertama kita bertemu
Kau tersenyum manis
Menatap penuh cinta
Dan kini kuyakini
Kau merasa apa yang kurasa
Kau ingin menjalani
Hari-hari bersama diriku
Katakanlah pada diriku Kau takkan pernah pergi dariku
Bilanglah kepadaku
Aku yang terakhir dalam hidupmu
Sejak ku mendapatkan cinta tulus darimu
Hidupku kini berubah
Kau wanita terindah di dalam hidupku
Takkan pernah kulupakan kamu
Manis senyuman (Dari Wajahmu)
Manis kecupan (Dari bibirmu)
Kan kuingat s'lamanya
Ada di hatiku
Ceritakan yang indah
Tentang cinta kita berdua
Ceritakan yang indah
Tentang cinta kita yang sempurna

Dear Ndut

Saat semuanya telah berbeda apa yang kita rasa
Ku tak ingin engkau terluka
Memang kita beum terbiasa atau mungkin tak bisa bersama
tapi ku ingin kau percaya
Ku tak ingin kau terluka
Hanya kali ini ku tak ingin kau pergi
Walau sejenak tuk pejamkan mata ini
Mungkin waktu ini terlalu
Lama bagi ku untuk memintamu selalu ada di sampingku
Coba genggam lah tanganku dan biarkan lah diriku menjagamu
hingga kau terlelap
Ku kan menunggu dirimu karena kau sangatlah berarti untuk ku
"mungkin ku terlalu mencintai mu"
Jangan biarkan lah dirimu lama untuk mengerti diriku kau kan buat ku menghilang
Cobalah kau sadari
Ku ingin kau hadir saat ku termenung
Memandang wajahku berikan senyum mu
Jangan kau tinggalkan
Ku ingin hapuskan air mata mu
Saat kau terlalu merindukan ku
Jangan kau lupakan
Karena mungkin waktu ini yang terbaik untuk dirimu dan diriku
Percayalah kasih , kau sangatlah berarti unutuk ku
ku mencintaim

Pola Manajemen Koperasi

I.            Pola Manajemen Koperasi
1.      Pengertian Manajemen Koperasi
a)      Menurut Stoner
Suatu  proses  perencanaan,  pengorganisasian,  pengarahan,  dan pengawasan usaha-usaha  para  anggota  organisasi  dan  penggunaan  sumber daya sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
b)     Menurut Prof. Ewell Paul Roy Ph.D
Manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
 a). Anggota
 b). Pengurus
 c). Manajer
 d). Karyawan  merupakan  penghubung  antara manajemen dan anggota pelanggan
c)      Menurut UU  No 25 /  1992
Perangkat  Organisasi  Koperasi  adalah:
    a). Rapat
 anggota
    b). Pengurus
    c). Pengawas
2.      Rapat Anggota
Koperasi  merupakan  kumpulan  orang  atau  badan  hukum  koperasi.  Rapat  anggota
adalah  tempat  di  mana  suara suara  anggota  berkumpul  dan  hanya  diadakan  pada waktu waktu  tertentu.  Setiap  anggota  koperasi  mempunyai  hak  dan  kewajiban yang  sama.  Seorang  anggota  berhak  menghadiri  rapat  anggota  dan  memberikan suara  dalam  rapat  anggota  serta  mengemukakan  pendapat  dan saran  kepada pengurus  baik  di  luar  maupun  di  dalam  rapat  anggota.  Anggota  juga  harus  ikut serta  mengadakan  pengawasan  atas  jalannya  organisasi  dan  usaha  koperasi.
3.      Pengurus
Pengurus  koperasi  adalah  orang orang  yang  bekerja  di  garis  depan,  mereka adalah  otak  dari  gerakan  koperasi  dan  merupakan  salah  satu  factor  yang menentukan  berhasil  tidaknya  suatu  koperasi.  Tugas  dan  kewajiban  pengurus koperasi  adalah  memimpin  organisasi  dan  usaha  koperasi  serta  mewakilinya  di muka  dan  di  luar  pengadilan  sesuai  dengan  keputusan - keputusan  rapat  anggota.
4.      Pengawas
Tugas  pengawas  adalah  melakukan  pemeriksaan  terhadap  tata  kehidupan  koperasi, termasuk  organisasi,  usaha - usaha  dan  pelaksanaan  kebijaksanaan  pengurus,  serta membuat  laporan  tertulis  tentang  pemeriksaan.  Pengawas  bertindak  sebagai  orang - orang  kepercayaan  anggota  dalam  menjaga  harta  kekayaan  anggota  dalam koperasi.
5.      Manajer
Peranan  manajer  adalah  membuat  rencana  ke  depan  sesuai  dengan  ruang  lingkup dan  wewenangnya;  mengelola  sumber daya  secara  efisien,  memberikan  perintah, bertindak  sebagai  pemimpin  dan  mampu  melaksanakan  kerjasama  dengan  orang lain untuk  mencapai  tujuan  organisasi  (to  get  things  done  by  working  with  and through  people).
6.      Pendekatan Sistem  pada Koperasi
Menurut  Draheim  koperasi  mempunyai  sifat  ganda  yaitu:
a.       Organisasi  dari  orang orang  dengan  unsure  eksternal  ekonomi  dan  sifat sifat  social  (pendekatan  sosiologi).
                                    b.      Perusahaan  biasa  yang  harus  dikelola  sebagai  layaknya  perusahaan  biasa dalam  ekonomi  pasar  (pendekatan  neo  klasik).
II.            Jenis dan Bentuk Koperasi
1.      Jenis Koperasi
a.      Menurut PP No 60/1959
                                                                                            i.            Koperasi Desa
                                                                                          ii.            Koperasi Pertanian
                                                                                        iii.            Koperasi Peternakan
                                                                                        iv.            Koperasi Pertanian
                                                                                          v.            Koperasi Kerajinan atau Industri
                                                                                        vi.            Koperasi Sinpam Pinjam
                                                                                      vii.            Koperasi Konsumsi
b.      Menurut Teori Klasik
                                                                                            i.            Koperasi Pemakaian
                                                                                          ii.            Koperasi Penghasil atau Koperasi Produksi
                                                                                        iii.            Koperasi Simpan Pinjam
2.      Ketentuan Jenis Koperasi sesuai UU No. 12 / 1967
Penjenisan Koperasi di dasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas / kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota – anggotanya. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban , guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia , di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
3.      Bentuk Koperasi
a.      Menurut UU No. 6 / 1959
                                                                                            i.            Di tiap Desa ditumbuhkan Koperasi Desa
                                                                                          ii.            Di tiap Daerah tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
                                                                                        iii.            Di tiap Daerah tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
                                                                                        iv.            Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
b.      Menurut Wilayah Administrasi Pemerintahan
                                                                                            i.            Di tiap Desa ditumbuhkan Koperasi Desa
                                                                                          ii.            Di tiap Daerah tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
                                                                                        iii.            Di tiap Daerah tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
                                                                                        iv.            Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
c.       Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder
                                                                                            i.            Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota – anggotanya terdiri dari orang – orang.
                                                                                          ii.            Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota – anggotanya adalah organisasi koperasi.
III.            Permodalan Koperasi
1.      Pengertian Modal Koperasi
Dana  yang  akan  digunakan  untuk  melaksanakan  usaha usaha  koperasi. Modal terdiri  dari  modal  jangka  panjang  dan  modal  jangka  pendek.
2.      Sumber Modal
a.      Menurut UU No. 12 / 1967
                                                                                            i.            Simpanan Pokok
                                                                                          ii.            Simpanan Wajib
                                                                                        iii.            Simpanan Sukarela
b.      Menurut UU No. 25 / 1992
                                                                                            i.            Modal Sendiri ( Equity Capital )
                                                                                          ii.            Modal Pinjaman ( Debt Capital )
3.      Distribusi Cadangan Koperasi
Sejumlah  uang  yang  diperoleh  dari  penyisihan  SHU  yang  dimasukkan  untuk memupuk  modal  sendiri  dan  untuk  menutup  kerugian  koperasi  bila  diperlukan. Besarnya  dana  ini  tergantung  dari  kebijaksanaan  masing - masing  koperasi.