Globalisasi adalah nama dari
revolusi dunia yang hampir menyentuh seluruh sendi kehidupan manusia, bahkan
menyentuh relung hati yang paling dalam. Dari sisi ekonomi, globalisasi
ditandai dengan adanya kapatilisme pasar bebas. “Mahkluk “ inilah yang menjadi
tulang punggung globalisasi. Prinsipnya, semakin kita membiarkan kekuatan pasar
berkuasa dan semakin kita membuka perekonomian bagi perdagangan bebas dan
kom-petisi, perekonomian anda akan semakin efisien dan berkembang pesat.
Munculnya revolusi industri yang
membawa perubahan secara derastis dan sangat penting adalah awal dari
globalisasi di bidang ekonomi. Adanya mesin uap menimbulkan perubahan pada
pertanian yang tadinya menggunakan bajak, dengan tenaga sapi, kerbau, sekarang
diganti dengan traktor dan buldozer yang bertenaga luar biasa. Kemudian muncul
pula tenaga kerja yang mulai mnerima upah, dengan demikian penghasilan keluarga
menjadi bertambah. Bertambahnya penghasilan keluarga ini, mereka mampu membeli
barang lain, yang dibuat orang lain pula. Akhirnya ekonomi tumbuh pesat dan
memberi peluang berkembangnya pabrik-pabrik, perdagangan besar, perdagangan
eceran, dan perusahan jasa baik perorangan maupun persekutuan.
Globalisasi menyebabkan sistem
ekonomi serta sosial negara-negara menjadi terhubung bersama, termasuk di
dalamnya barang-barang, jasa, modal, pengetahuan, dan peninggalan budaya yang
diperdagangkan dan saling berpindah dari satu negara ke negara lain. Proses ini
mempunyai beberapa komponen, termasuk didalamnya penurunan rin-tangan
perdagangan dan munculnya pasar terbuka dunia, kreasi komunikasi global dan
sistem transportasi seperti internet dan pelayaran global, perkembangan
organisasi perdagangan dunia (WTO), bank dunia, IMF, dan lain sebagainya.
Globalisasi dalam dunia bisnis
menyebabkan perkembangan ekonomi berkembang dengan pesat. Hal yang terjadi
dalam kegiatan ini antara lain tukar menukar, jual beli, memproduksi,
memasarkan, dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk mencari keuntungan yang
sebesar-besarnya tanpa memperdulikan etika dan norma berbisnis yang ada.
Terjadi demikian dikarenakan adanya persaingan antara perusahan bisnis, baik
nasional maupun multinasional.
Perusahaan multinasional ini beroperasi di negara-negara dengan ragam budaya
dan standar yang berbeda, banyak klaim yang menyatakan bahwa beberapa
perusahaan melanggar norma dan standar yang seharusnya tidak mereka lakukan.
Pelanggaran etika bisnis di era
globalisasi ini merupakan hal yang wajar dan biasa saja. Besarnya perusahaan dan pangsa pasar, tidak menutup
kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran etika berbisnis sekalipun telah
diawsai dengan ketatnya per-aturan. Banyak pelanggaran etika bisnis yang
dilakukan oleh para pembisnis yang tidak bertanggung jawab. Hal ini membuktikan
terjadinya persaingan bisnis yang tidak sehat dengan tujuan untuk menguasai
pangsa pasar dan mencari keuntungan yang sebesar-besarnya demi kemajuan
perusahaan tanpa memperdulikan etika berbisnis. Menghalalkan segala cara adalah
salah satu cara untuk menguasai pangsa pasar dan mencari keuntungan yang
besar. Dengan demikian, untuk mewujudkan
bisnis yang menguntungkan dan sehat,
maka etika dan norma bisnis harus dijalankan tanpa harus menghalalkan
segla cara bahkan mengorbanak lawan bisnis.
Oleh karen itu, dalam makalah ini
akan dibahas tentang etika bisnis dan bagaimana bisnis yang mguntungkan tanpa
melanggar hukum dan aturan bisnis.
Definisi Etika Bisnis
Kata etika berasal dari
bahasa Yunani, ethos atau taetha yang berarti tempat tinggal, padang rumput,
kebiasaan atau adat istiadat. Oleh filsuf Yunani, Aristoteles, etika digunakan
untuk menunjukkan filsafat moral yang menjelaskan fakta moral tentang nilai dan
norma moral, perintah, tindakan kebajikan dan suara hati. Etika juga dapat
didefi-nisikan sebagai A set of rules
thet define right and wrong conducts. Seperangkat aturan atau undang-undang
yang menentukan pada prilaku benar dan salah.
Sedangkan bisnis menurut Hughes dan Kapoor ialah business is the organaized effort of individuals to produce and sell
for a profit, the goods and services that satisfy sosiety’s needs. The general
term business refers to all such effors within a society or withen and industry.
Maksudnya bisnis adalah suatu kegiatan
usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang
dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Secara umum kegiatan ini ada dalam masyarakat dan ada dalam industri.
Dari pengertian diatas
maka etika bisnis dapat disimpulkan yaitu aplikasi etika umum yang mengatur
prilaku bisnis. Norma moralitas merupakan landasan yang menjadi acuan bisnis
dalam prilakunya. Dasar prilaku tidak hanya hukum-hukum ekonomi dan mekanisme
pasar saja yang mendorong prilaku bisnis itu tetapi nilai moral dan etika juga
menjadi acuan penting yang harus dijadikan landasan kebijakannya.
Pengelolaan bisnis dalam
konteks pengelolaan secara etik mesti menggunakan landasan norma dan moralitas
umum yang berlaku di masyarakat. Penilaian keberhasilan bisnis tidak saja ditentukan
oleh keberhasilan prestasi ekonomi dan finansial semata tetapi keberhasilan itu
di ukur dengan tolak ukur paradigma moralitas dan nilai-nilai etika terutama
pada moralitas dan etika yang dilandasi oleh nilai-nilai soaial dan agama.
Tolak ukur ini harus menjadi bagian yang integral dalam menilai keberhasilan
suatu bisnis.
Secara ideal memang
diharapkan komitmen aplikasi etika bisnis muncul dari dalam bisnis itu sendiri
(para pengelola bisnis) seperti para pemilik, manajer, karyawan dan seluruh
peran decision maker di dalam bisnis.
Perlu melibatkan peran dan kepentingan stake
holders lain yang secar etis harus juga diuntungkan (dalam artian
diperlakukan secara adil) oleh pengelola bisnis. Oleh karena itu, etika bisnis
diaplikasikan di samping oleh prilaku bisnis itu sendiri sebagai komitmen diri
yang memang muncul tuntutan dari dalam bisnis itu sendiri sebagai tuntutan
profesionalisme pengelola bisnis. Tetapi juga oleh akibat dan tujuan yang akan
diraih oleh lingkungan dan sosial yang ikut serta mendukung tujuan bisnis itu
sendiri dalam jangka waktu panjang di masa datang.
Etika bisnis dalam
implementasinya akan mengacu pada norma dan moralitas di masyarakat di mana
bisnis itu eksis atau beroprasi. Oleh karena itu, secara konseptual
implementasi etika bisnis di dalam kegiatan bisnis dapat disusun urut-urutannya
bahwa etika didasarkan pada norma dan moralitas. Dasar dari etika tersebut maka
etika bisnis mendasarkan pada moralitas dan norma, tetapi juga hukum dan
peraturan yang berlaku di masyarakat.
Etika bisnis lahir di
Amerika pada tahun 1970-an kemudian meluas ke Eropa tahun 1980-an dan menjadi
fenomena global di tahun 1990-an. Jika sebelumnya hanya para teolog dan
agamawan yang membicarakan masalah-masalah moral dari bisnis, sejumlah filusuf
mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis, dan
etika bisnis dianggap sebagi suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang
meliputi dunia bisnis di Amerika Serikat. Ironosnya justru negara Amerika yang
paling gigih menolak kesepakatan Bali pada pertemuan negara-negara dunia tahun
2007 di Bali. Ketika sebagian besar negara-negara peserta mempermasalahkan
etika industri negara-negara maju ysng menjadi penyebab global warming agar dibatasi, Amerika menolaknya.
Bentuk Pelanggaran yang Terjadi
Dalam Dunia Bisnis
Suatu kenyataan skarang
ini yang kita hadapi dalam masyarakat adalah tentang prilaku menyimpang dari
ajaran agama, moral, dan merosotnya etika bisnis. Tumbuh gejala kurangnya rasa
solidaritas, tanggungjawab sosial, tingkat kejujuran, saling curiga, dan sulit
percaya kepada seorang pengusaha jika berhubungan untuk pertama kali.
Kepercayaan baru terbentuk jika sudah terjadi transaksi beberapa kali. Namun
ada saja yang mencari peluang untuk menipu, setelah terjadi hubungan dagang yang
mulus dan lancar beberapa kali, dan pembayaran lancar kalau sudah saling
percaya. Tapi akhirnya yang astu menipu yang lainnya, memanfaatkan kepercayaan
yang baru terbentuk.
Gejala persaingan yang tidak sehat,
menggunakan cek mundur dan cek kosong, utang menunggak tidak dibayar,
penyogokan, saling mematikan di antara pesaing dengan cara membuat isu negatif
terhadap lawan, dan komersialisasi birokrasi tampaknya merupakan hal biasa. Hal
yang kurang etis sering pula dilakukan dalam hal memotong relasi saingan.
Apabila seseorang mempunyai langganan setia, kemudian oleh lawannya disaingi
dengan menawarkan barang dengan harga yang lebih murah, malah kadang-kadang
harga rugi. Ini akan berakibat mematikan saingan dan merugikan diri sendiri dan
sama sekali tidak etis.
Pelanggaran etika atau diabaikannya prilaku
etis dijumpai diberbagai bidang pada profesi, antara lain terlihat dalam
profesi sebagi berikut:
Pada profesi akuntan
misalnya membantu sebuah perusahaan dalam keringanan pajak, seperti mengecilkan
jumlah penghasilan dan memperbesar pos biaya. Contoh lain Pelanggaran etika bisnis terhadap
hukum adalah sebuah perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk melakukan
PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan sama sekali
tidak memberikan pesongan sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang
Ketenagakerjaan.
Pelanggaran etika bisnis terhadap
akuntabilitas misalnya sebuah RS Swasta melalui pihak Pengurus mengumumkan
kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomotis dinyatakan
mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu
mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia
diangkat oleh Pengelola, dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan
kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan Pengurus. Pihak Pengelola
sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut. Karena
sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta
itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan
fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah
Sakit.
Berbisnis Dengan Etika Bisnis
Pelaksanaan etika bisnis
di masyarakat sangat didambakan oleh semua orang. Namun banyak pula orang yang
tidak ingin melaksanakan etika ini secara murni. Mereka masih berusaha
melanggar perjanjian, manipulasi dalam segala tindakan. Meraka kurang memahami
etika bisnis, atau mungkin saja mereka paham, tetapi memang tidak mau
melaksnakan. Etika bisnis sangat dibutuhkan dalam dunia bisnis, karena hal ini
akan mendukung terjadinya persaingan secara sehat di antara para pengusaha.
Begitu pen-tingnya etika bisnis maka ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok
etika bisnis, yaitu sebagai berikut:
- Etika bisnis sebagai etika profesi membahas sebagai prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Sasaran ini lebih ditujukan kepada para manajer dan pelaku bisnis, dan sering lebih berbicara mengenai bagaimana perilaku bisnis itu yang baik dan etis, maka dalam lingkupnya yang pertama ini sering kali etika bisnis disebut etika manajemen.
- Untuk menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh atau karyawan, dan masyarakat luas pemilik aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak bolaeh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga. Pada sasaran ini, etika bisnis bisa menjadi subversif. Subversif karena ia menggugah, mendorong, dan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tidak dibodoh-bodohi, dirugikan, dan diperlakukan secara tidak adil dan tidak etis oleh praktek bisnis pihak manapun.
- Etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Lingkup yang ketiga ini, etika bisnis lebih menekankan kerangka legal-politis bagi praktek bisnis yang baik, yaitu pentingnya hukum dan aturan bisnis serta peran pemerintah yang efektif menjamin keberlakuan aturan bisnis tersebut secara konsekuen tanpa pandang bulu.
Ketiga lingkup dan saaran etika
bisnis ini berkaitan erat satu dengan yang lainnya, dan bersama-sama menetukan
baik tidaknya, etis tidaknya, praktek bisnis. Dengan demikian, praktek bisnis
diharapkan lebih mementingkan etika dan moral tidak hanya merugikan satu pihak
tapi dapat menciptakan bisnis yang beretika, sehingga satu sama lain saling
diuntungkan.
Untuk menciptakan suasana bisnis
yang sesuai dengan etika bisnis, maka ada beberapa pinsip yang harus
dijalanakan oleh para pelaku bisnis, yaitu sebagai berikut:
- Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk
mengambil keputusan dan bertidak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa
yang dianggap baik untuk dilakukan. Orang bisnis yang otonom adalah orang yang
sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajiban dalam dunia bisnis. Ia tahu
mengenai bidang kegiatannya, situasi yang dihadapinya, apa yang diharapkan
dirinya, tuntutan dan aturan yang berlaku bagi bidang kegiatannya, sadar dan
tahu akan keputusan dan tindakan yang akan diambilnya serta resiko atau akibat
yang akan timbul baik bagi dirinya dan perusahaan maupun pihak lain.
- Prinsip kejujuran
Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan
secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau
tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa
dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern
dalam suatu perusahaan.
- Prinsip keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar
setiap orang dalam kegiatan bisnis entah dalam relasi eksternal maupun relasi
internal perusahaan perlu diperlakukan sesuai denagn haknya masing-masing.
Keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan
kepentingannya.
- Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle)
Prinsip
ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa, sehingga menguntngkan
semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan
bisnis haruslah melahirkan suatu win-win
situation.
- Prinsip integritas moral
Prinsip ini terutama dihayati sebagai tuntutan internal
dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan
tetap menjaga nama baiknya maupun perusahaannya. Dengan kata lain, prinsip ini
merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku dan perusahaan untuk
menjadi yang terbaik dan dibanggakan.
Kelima prinsip ini menjadi dasar dan
jiwa dari semua aturan bisnis, dan sebaiknya semua praktek bisnis yang
bertentanag dengan kelima prinsip ini harus dilarang. Misalnya, monopoli, kolusi,
nepotisme, manipulasi, hak istimewa, perlindungan politik, dan sete-ruanya
harus dilarang karena bertentangan dengan prinsip-prinsip etika bisnis. Denagan
demikian, apabila semua pelaku bisnis sadar dan menjalankan prinsip-prinsip
bisnis tersebut, maka hal ini akan menimbulkan suasana bisnis yang kondusif,
saling mengun-tungkan, dan berbisnis sesuai dengan etika bisnis.
Sumber : http://cecepmulyana1986.blogspot.com/2012/12/etika-bisnis.html