Sabtu, 28 April 2012

Demokrasi di Indonesia

Edward Shils (1972) mengatakan bahwa praktek politik Indonesia bukan lahan subur untuk idealitas dan  perjuangan. Meskipun banyak ilmuwan dan praktisi politik memiliki ide kebangsaan, namun mereka tidak berhasil membangun bangsanya sendiri.

Kenyataannya, penampilan Indonesia sebagai negara demokrasi sepertinya belum ideal. Praktek KKN terus berlanjut, pembobolan bank belum berhenti, penyalahgunaan wewenang merajalela, mafia hukum dan peradilan semakin kasatmata, kekerasan semakin menghantui masyarakat. Tentu saja ada banyak faktor penyebab. Akan tetapi, inti persoalannya berada pada terabaikannya penataan ulang dan pembenahan kejiwaan bangsa. Dalam hal ini mencakup masalah ideologi, paham kenegaraan, serta perubahan paradigma pendekatan dalam penyelenggaraan negara yang kental dengan ”pragmatisme-reaksioner”.

Dengan menempatkan secara tunggal bahwa demokrasi adalah segalanya, maka dengan mudah negara berdalih semua proses dan kebijakan negara adalah hasil dari aspirasi warga negara melalui berbagai hal termasuk wakilnya di parlemen. Inilah barangkali oleh para penyelengaara negara dijadikan legitimasi.


Demokrasi yang Haram

Dalam sejarahnya, semua kekuasaan yang ada dalam masyarakat sedikit banyak memiliki andil menitipkan kepentingan pada negara. Namun, tak dapat dipungkiri ada kelompok yang dominan dibandingkan dengan kelompok lainnya sehingga kepentingan lebih banyak berhasil.

Meskipun semrawut, proses demokratisasi di dunia masih terus berlanjut. Dengan dalih demokrasi, banyak politisi dengan mudahnya mereka menyalahgunakan posisinya. Dengan dalih demokrasi, mereka bisa berbuat sakarepe dewe. Dengan demokrasi, mereka berdalih untuk apa pun.

Hampir semua negara di dunia ini meyakini demokrasi sebagai tolok ukur dari keabsahan politik. Keyakinan bahwa kehendak rakyat adalah dasar utama kewenangan pemerintah menjadi basis bagi tegak kukuhnya sistem politik demokrasi. Hal itu menunjukkan bahwa rakyat diletakkan pada posisi penting walaupun secara operasional implikasinya tidak demikian.

Hukum Besi

Dalam politik demokrasi, hal ini dikenal semacam black hole dalam tata politik, populer disebut the dark-side of democracy (sisi gelap demokrasi). Melalui proses yang demokratis, akan terjadi transformasi kedaulatan menjadi kewenangan. Kewenangan inilah yang dimanfaatkan oleh mafia di Indonesia untuk tidak berdemokrasi dengan baik.

Akhirnya, hukum besi oligarki muncul. Penguasa oligarki ini berkuasa di Negara ini atas nama rakyat yang tertindas, selalu berusaha melestarikan dan memonopoli kekuasaan dan ekonomi yang dipegangnya dengan selubung ideologi tertentu yaitu demokrasi. Dengan dalih konsensus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), penguasa oligarki ini menghancurkan setiap pihak yang menentang dan mempertanyakan legitimasinya dengan berbagai macam tuduhan dan fitnah. Lantas, di mana letak falsifikasi demokrasi.

Sesuai dengan artinya, falsifikasi adalah teori yang gagal karena tidak dapat bertahan terhadap suatu eksperimen dan digantikan oleh teori spekulatif lain. Ini berarti, demokrasi berkembang melalui kesalahan dan kekeliruan yang telah secara tidak langsung diterapkan oleh Indonesia. Oleh karena itu, demokrasi sangat pantas untuk dikaji kembali guna ditemukan teori-teori baru yang baik untuk kemaslahatan umat manusia.

Menurut Sadek, J. Sulaymân, dalam demokrasi terdapat sejumlah prinsip yang menjadi standar baku. Antara lain: Kebebasan berbicara setiap warga Negara, Pelaksanaan pemilu untuk menilai apakah pemerintah yang berkuasa layak didukung kembali atau harus diganti kekuasaan dipegang oleh suara mayoritas tanpa mengabaikan kontrol minoritas, Peranan parpol yang sangat penting sebagai wadah aspirasi politik rakyat, Pemisahan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, supremasi hukum (semua harus tunduk pada hukum), semua individu bebas melakukan apa saja tanpa boleh dibelenggu.

Jika prinsip tersebut telaksana, maka impian Indonesia menjadi bangsa yang bermartabat bukanlah sekadar mimpi. Sejak dini kita harus mereformasi pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar